Tok! Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara Soal Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

Roy Suryo
Sumber :
  • VIVA / M Ali Wafa

Putusan terhadap Roy Suryo ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menutut Roy Suryo dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Roy Suryo juga didenda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.

Pilpres 2024, Umi Pipik Minta Maaf Setelah Sebut Anies Baswedan Mirip Rasulullah

Jaksa menilai Roy Suryo terbukti melakukan penghinaan secara media elektronik atas kasus meme stupa tersebut. Roy Suryo dituntut bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sesuai dakwaan alternatif pertama.