Jokowi Minta Masyarakat Hormati Putusan Baleg DPR RI soal Persyaratan Pilkada 2024
- unggahan Instagram @jokowi
Bandung, VIVA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat untuk menghormati hasil kesepakatan rapat Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.
Baru-baru ini, masyarakat Tanah Air tengah dihebohkan dengan adanya upaya penganuliran yang dilakukan oleh DPR terhadap Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Dalam putusan MK No.60/PUU-XXII/2024, menyatakan semua partai politik baik yang memiliki kursi di DPRD ataupun tidak, berhak mengajukan calon kepada daerah mereka selagi memiliki suara sah yang mencukupi sesuai DPT di wilayah tersebut.
Namun, setelah diadakannya pembahasan RUU Pilkada di Baleg, isi putusan tersebut diubah dengan catatan hanya berlaku untuk partai tanpa kursi di DPRD.
Saat ditanyai soal polemik tersebut, Jokowi mengaku akan menghormati putusan yang dihasilkan oleh masing-masing lembaga.
"Kita hormati kewenangan dan keputusan dari masing-masing lembaga negara," kata Jokowi, dalam keterangan persnya, Rabu 21 Agustus 2024.
Kata Jokowi, hasil putusan MK dan kesepakatan Baleg DPR RI merupakan hal yang biasa dalam proses konstitusi.