Anggota Genk Motor Diamankan, 40 Diantaranya Positif Narkotika
Bandung –Jajaran Polres Sukabumi Kota mengamankan ratusan orang yang diduga anggota genk motor, Selasa, 26 April 2022. Mereka diamakan ketika berkegiatan di wilayah Nangeleng, Kota Sukabumi.
"TKPnya di Nangeleng. Mereka kami amankan setelah mendengar ada pergerakan kelompok tertentu. Kelompok genk motor di Sukabumi kalau konvoi atau bersinggungan dengan msuh bebuyutannya, bermotensi menimbulkan potensi kerawanan," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, Selasa, 26 April 2022.
Hasil dari pengamanan tersebut, sebanyak 40 orang dinyatakan positif narkotika atau obat berbahaya. Mereka yang positif ini, diamankan di Mako Polres Sukabumi Kota bersama anggota genk motor lainnya.
"Dari 127 orang yang kami amankan, ada 13 perempuan. Dari semua itu, 40 orang dinyatakan positif narkotika. Mereka bersama 61 kendaraannya kita amankan di Mapolres," ucapnya.
Anggota genk motor yang sebagian besarnya berstatus pelajar ini, akan diproses lebih lanjut. Terutama yang dinyatakan positif menggunakan narkotika atau obat berbahaya.
"Yang positif akan kita proses. Kalau anggota genk motor yang ditemukan tidak adan tindak pidana, akan kita data dan bina," ungkapnya.
Berkaitan hal tersebut, jajaran Polres Sukabumi Kota terus berlangkah preventif. Terutama di jam-jam yang rawan terjadi permasalahan.