Nikita Mirzani Ngaku Dapat Bisikan, Ada Jaksa yang Terima Uang dari 'Cokelat Muda'

Nikita Mirzani
Sumber :

BANDUNG – Nikita Mirzani menuding jaksa menerima uang untuk menangani kasusnya agar sang selebritas bisa masuk penjara. Wanita dengan sapaan Nyai itu bahkan mengaku ada pegawai kejaksaan yang berani buka suara mengenai aliran uang tersebut.

George Sugama Halim Resmi Jadi Tersangka, Terancam Penjara 5 Tahun

Ucapan itu dikatakan Nikita Mirzani di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Serang, sebelum dia dinyatakan bebas dari Rutan Klas IIB Serang.

"Saya menduga ada aliran dana amplop yang diterima oleh oknum kejaksaan yang menangani kasus saya. Informasi saya dapatkan dari pegawai kejaksaan itu sendiri dan beliau mau untuk menjadi saksi, bahkan beliau siap untuk terlepas dari jabatannya," ujar Nikita Mirzani, Kamis 29 Desember 2022.

Tok! MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Hukuman Penjara Seumur Hidup Menanti

Nikita Mirzani mengaku memiliki bukti atas aliran uang ke kejaksaan, agar bisa memenjarakannya selama dua bulan terakhir. Aliran dana itu dikaitkan dengan Mahendra Dito yang telah melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-undang (UU) ITE.

"Maksudnya gini Yang Mulia, saya di sini kan karena Dito, ditahan oleh kejaksaan, jadi saya dapet info ada aliran dana supaya saya dipenjara di Serang," terangnya.

Pelaku Pemukulan Dokter Koas Dijadikan Tersangka, Bakal Dipenjara Selama Ini

Kekesalan dan kecurigaannya memuncak ketika dia dipersulit untuk mengobati penyakit tulangnya. Niki meyakini apa yang dikatakan di ruang sidang bukanlah fitnah dan memiliki bukti yang kuat. Sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. 

"Saya tidak pernah melemparkan fitnah Pak Hakim, ini ada buktinya," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title