Kebijakan Ganjil Genap Tempat Wisata Ditiadakan saat Libur Lebaran
- Viva/irvan
BANDUNG– Polda Metro Jaya memutuskan tidak akan menerapkan kebijakan ganjil genap di sejumlah tempat wisata di Jakarta saat libur lebaran 2022.
"Saat liburan nanti kita akan putuskan tidak ada gage di tempat wisata," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa, 26 April 2022.
Dikatakan Sambodo, guna mengantisipasi membludaknya pengunjung akan membatasi jumlah wisatawan.
Namun hal itu diserahkan kepada keputusan Pemerintah Kota DKI Jakarta.
"Hanya proporsi jumlah pengunjung yang akan dibatasi apakah 75 persen atau 50 persen, nanti sesuai kewenangan di Pemprov DKI. Tapi jalan menuju wisata itu tidak ada lagi gage," ujarnya.
Kondisi ini berbeda jika dibandingkan dengan hari libur Tahun Baru 2022 lalu yang ditetapkan ganjil di sejumlah lokasi wisata seperti Ragunan, TMII, dan Ancol.
Aturan itu dilakukan guna mengantisipasi wabah pandemi Covid-19 di Jakarta yang masih cukup tinggi. (fer)