Bupati Bandung Siapkan Anggaran Rp12,7 M untuk MI dan Guru PAI
- Istimewa
BANDUNG – Bupati Bandun, H.M Dadang Supriatna berencana menggulirkan bantuan dana untuk 125 Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Guru PAI dengan total Rp12,7 miliar.
Anggaran ini sebagai bentuk implementasi misi ke 4 Pemkab Bandung yakni Mengoptimalkan Tata Kelola Pemerintahan melalui Birokrasi yang Profesional dan Tata Kehidupan Masyarakat yang Berlandaskan Nilai - nilai Keagamaan, selain program Insentif Guru Ngaji.
"Tahun ini ada sekitar 125 MI yang akan menerima bantuan. Masing – masing mendapatkan Rp. 60 juta atau total mencapai Rp. 7,5 miliar dan guru PAI sebesar Rp. 5,2 miliar. Total anggaran yang akan digelontorkan pemerintah daerah sebesar Rp. 12,7 miliar," beber Bupati pada kegiatan Peringatan HAB (Hari Amal Bakti) Kementerian Agama Ke-77 Tingkat Kabupaten Bandung di Halaman Kantor Kemenag, Baleendah, Rabu, 3 Januari 2023.
Sedangkan untuk Program Insentif Guru Ngaji, hingga November 2022 pihaknya telah mencairkan anggaran bagi 15.351 guru ngaji yang bersumber dari zakat profesi para ASN di Kabupaten Bandung.
"Masing – masing guru ngaji akan mendaptkan Rp. 534.800, terdiri dari Rp. 16.000 BPJS Ketenagakerjaan, Rp. 350.000 BPJS Kesehatan. Sedangkan sisanya Rp. 350.000 akan di transfer langsung ke rekening penerima insentif," urainya.
Sementara terkait peringatan HAB, Bupati yang akrab disapa Kang DS juga mengapresiasi jajaran Kemenag (Kementerian Agama) Kabupaten Bandung yang terus bertransformasi, salah satunya melalui pelayanan digital.