Imbas Penangkapan Lukas Enembe: 1 Tewas 16 Luka-luka
- Tangkap layar
Bandung – Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan pihak kepolisian mengamankan 19 orang massa simpatisan Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Selasa, 10 Januari 2023. Diketahui, ada satu orang tewas terkena tembakan karena terjadinya kerusuhan saat penangkapan Lukas.
"Satu kena tembak dan meninggal," kata Mathius dalam konferensi pers daring pada Rabu, 11 Januari 2023.
Menurut dia, polisi menangkap 19 orang itu di dua lokasi kerusuhan yakni dua orang ditangkap di dua lokasi kerusuhan. Dua orang ditangkap di Mako Brimob Polda Papua, dan 17 orang diringkus di Bandara Sentani, Jayapura dan dibawa ke Polres Kabupaten Jayapura.
Sementara, kata Mathius, satu orang simpatisan yang tewas itu bagian dari 17 orang yang diamankan di Polres Kabupaten Jayapura dan 16 orang lainnya mengalami luka-luka. Kini, mereka masih dalam perawatan tim dokter.
"Tentunya, sebagai Kapolda saya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Peristiwa itu terjadi saat rombongan KPK membawa Gubernur Papua setelah pesawat meninggalkan bandara," ujarnya.
Disamping itu, Mathius mengungkap peran dari belasan orang yang diamankan tersebut. Menurut dia, para simpatisan diduga melemparkan batu ke Mako Brimob Polda Papua atas ketidakpuasan ditangkapnya Lukas Enembe.
"Saya bersyukur bisa kita amankan yang melemparkan dan kita sudah mengambil keterangan ada dua orang. Apabila nanti dari hasil pemeriksaan mereka tidak ada keterkaitan itu, kita akan kembalikan," ucapnya.
Namun demikian, Mathius mengatakan simpatisan tidak ada yang mengganggu penerbangan Lukas ketika hendak dibawa Penyidik KPK ke Jakarta. "Jadi tidak ada yang benar-benar masuk ke dalam mengganggu keberangkatan dari beliau," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolda juga sudah memerintahkan Kabid Propam dan Direktur Kriminal Umum untuk segera mengambil langkah-langkah penyelidikan terhadap anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran SOP dalam penanganan kericuhan.
"Tindakan yang dilakukan anggota ini kita akan lihat apakah sudah tepat atau belum, tentunya SOP-nya kita lihat. Jika memang ada kesalahan prosedur saya pastikan kita akan lakukan langkah-langkah hukum terhadap anggota yang tidak taat SOP," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap di Papua, hari ini, Selasa 10 Januari 2022. KPK dibackup oleh Brimob Polda Papua saat menangkap Lukas.
"Kami mengkonfirmasi tim KPK dibantu Polda Papua telah menangkap tersangka LE yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diumumkan oleh KPK," ujar Ali Fikri.
Ali Fikri menambahkan, saat ditangkap, Lukas diketahui sedang berada di salah satu rumah makan dan akan makan siang. Dia memastikan tidak ada perlawanan saat penangkapan tersebut.
"Penangkapannya beberapa waktu lalu di salah satu rumah makan, dan memang segera dibawa ke Jakarta oleh tim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Informasi terakhir sudah dibawa oleh tim KPK dan pengawalan Brimob Polda Papua," kata dia.