Momen Bharada E Menangis Usai Dituntut 12 Tahun Penjara
- VIVA.co.id/Zendy Pradana
BANDUNG – Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E tampak menangis usai pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 18 Januari 2023. Bharada E dituntut 12 tahun hukuman penjara.
Melansir VIVA, Bharada E tampak menangis saat jaksa belum rampung bacakan tuntutan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dalam momen tersebut, sempat riuh oleh pendukung Bharada E yang tampak tak terima Bharada E dituntut 12 tahun penjara.
Saat itu, Bharada E langsung dipeluk oleh kuasa hukumnya, Ronny Talapessy. Pundak Ronny jadi tumpuan Bharada E saat dirinya harus menerima kenyataan dituntut 12 tahun penjara.
Jaksa sebelumnya membacakan tuntutan terhadap Bharada E dengan pidana 12 tahun dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Bharada E merupakan penembak pertama kali ke arah Brigadir J saat berada di rumah dinas Sambo.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer selama 12 tahun tahun penjara," ujar jaksa dalam ruang sidang PN Jakarta Selatan, Rabu 18 Januari 2023.
Pun, tuntutan hukuman 12 tahun penjara diberikan jaksa berdasarkan dakwaan premier pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hukuman itu lebih ringan dibanding hukuman maksimal yang bisa mencapai pidana mati.
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo cs diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.