Pabrik Narkoba di Kabupaten Bandung Produksi Sabu Serba Online
- Yuwana Kurniawan
BANDUNG - Tersangka Pembuat narkotika jenis sabu yang diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandung, berinisial CR alias Garpu, memperlajari teknik pembuatan narkotika melalui internet.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan, CR yang baru delapan hari kembali ke rumahnya di kawasan Ciwidey, belajar meracik narkotika sabu ini melalui internet.
Bahan - bahan yang digunakan untuk membuat sabu, tersangka beli melalui situs marketplace, atau toko online.
"Tersangka CR ini baru kembali dari Bali dan menempati rumahnya selama 8 hari. Di hari pertamanya, tersangka memesan bahan- bahan yang dibelinya melalui toko online, dan dihari ke empat tersangka mulai meracik dan membuat narkotika jenis sabu," jelas Kapolresta Bandung, Kamis 19 Januari 2022.