Buron Sejak 2018, Mantan Panglima GAM Ditangkap KPK
Selasa, 24 Januari 2023 - 21:39 WIB
Sumber :
- Instagram @officialkpk
Status Irwandi sudah jalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Irwandi didakwa terima suap sekitar Rp1,05 miliar terkait dana otonomi khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.
Baca Juga :
Dijadikan Tersangka atas Kasus Gratifikasi, Firli Bahuri Masih Berhak Terima Gaji 75 Persen
Selain itu, Irwandi juga didakwa terima gratifikasi sebesar Rp32 miliar terkait jabatannya sebagai gubernur.