Mahfud MD Doakan Bharada E Dapat Hukuman Ringan

Bharada E menangis
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

"Sejak itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario. Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan. Kamu jantan, harus tabah menerima vonis," tutup Mahfud.

Ibu Agus Buntung Ngotot Sang Anak Tidak Lakukan Rudapaksa: Tidak Masuk Akal

Bharada E sebelumnya telah membacakan pledoi (nota pembelaan) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 25 Januari 2023 kemarin. Lewat pledoinya, Eliezer mengaku bahwa ia telah diperalat, dibohongi, dan disia-siakan oleh Ferdy Sambo.

"Tidak pernah terpikirkan ternyata oleh atasan saya, di mana saya bekerja memberikan pengabdian kepada seorang jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya percaya dan hormati, di mana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat bharada, yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi, dan disia-siakan," kata Eliezer.

Agus Buntung Ditangkap, Korban Ungkap Rayuan Manipulatif "Berhak Nggak Saya Hidup?"

Eliezer merupakan satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dituntut menjalani hukuman pidana 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Diketahui bahwa tuntutan Eliezer lebih berat dibandingkan tiga terdakwa lainnya yakni Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf yang "hanya" dituntut hukuman delapan tahun penjara, sementara Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Modus Keji Agus Buntung, Gunakan Disabilitas untuk Manipulasi dan Jebak Korban

Tim JPU menilai peran Eliezer sebagai eksekutor dalam pembunuhan berencana Brigadir J menjadi hal yang memberatkan tuntutan hukumannya.

"Hal-hal yang memberatkan, terdakwa merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata JPU Paris Manalu dalam sidang pembacaan tuntutan di PN Jaksel, Rabu 18 Januari 2023 pekan lalu.

Halaman Selanjutnya
img_title