Terungkap, Teddy Minahasa Perintahkan Anak Buahnya Kirim Sabu via Pesawat
- ANTARA
Bandung – Terdakwa kasus peredaran narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa sempat meminta anak buahnya AKBP Doddy Prawiranegara untuk mengirim Narkoba jenis sabu dengan menggunakan pesawat.
Sabu seberat 5 kilogram tersebut disuruh diantarkan ke Jakarta namun ditolak karena alasan keamanan. Hal tersebut disampaikan oleh JPU Arya Wicaksana.
"Saat itu terdakwa menawarkan kepada Doddy Prawiranegara untuk membawa sabu tersebut dengan menggunakan pesawat, namun saksi Doddy mengatakan bahwa hal tersebut akan berisiko," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arya Wicaksana saat membacakan dakwaan dalam sidang perdana Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Kamis, 2 Januari 2023.
Kemudian, Doddy meminta izin kepada Teddy untuk mengantarkan sabu tersebut melalui jalur darat ke Jakarta.
Tepat pada 22 September pukul 04.30 WIB, Doddy bersama tersangka lain yakni Samsul Ma'arif membawa sabu tersebut menggunakan mobil pribadi milik Doddy. "Dengan menggunakan mobil Suzuki Jimny warna kuning stabilo nomor polisi D 371 MNY milik saksi Doddy sambil membawa narkotika jenis sabu yang telah mereka masukkan ke dalam kardus," kata dia.
Sesampainya di Jakarta, Doddy langsung memerintahkan Samsul Ma'arif untuk mengantarkan barang haram tersebut ke rumah Linda Pujiastuti alias Anita yang berada di Kedoya, Jakarta Barat.
Namun naas, Anita berhasil ditangkap oleh jajaran reserse Polda Metro Jaya di rumahnya, Jakarta Barat. Sedangkan penangkapan Doddy dan Samsul menyusul setekah Anita ditangkap.
Kendati demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Diketahui sebanyak 1,7 kilogram sabu telah berhasil diedarkan sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.