Ini Identitas Penumpang Mobil Dinas DPRD Provinsi Jambi yang Alami Kecelakaan
- VIVA/Syarifuddin Nasution
Selanjutnya Eko menerangkan bahwa pengemudi mobil dinas tersebut adalah seorang remaja laki-laki berinisial SA. Diketahui bahwa SA berusia 17 tahun.
Sedangkan seorang wanita tanpa busana yang bersama SA diketahui berinisial TA, ia berumur 16 tahun.
Dalam keterangan tambahannya, Pol Eko menjelaskan bahwa baik SA maupun TA sama-sama masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Jambi.
Menurut Kapolres Jambi tersebut, kedua pemuda yang berada di mobil tersebut bebas dari narkoba serta bebas dari pengasuh minum keras.
Terkait mondisi keduanya, Pol Eko menjelaskan bahwa SA mengalami luka memar, sementara TA mengalami patah kaki.
Lebih lanjut, Pol Eko Wahyudi menerangkan bahwa keduanya sudah dalam perawatan dan dalam kondisi masih trauma.
"Anak di bawah umur harus didampingi (saat pemeriksaan). Kondisi mereka juga masih trauma," jelas Eko