Paksa Belasan Anak Gerayangi Tubuhnya, Ibu Muda Pemilik Rental PS Bakal Diperiksa Kejiwaannya
- tim tvOne
VIVA BANDUNG – Ibu muda Y (25) akan diperiksa kejiawaannya terkait kasus pencabulan belasan anak di Kota Jambi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Senin, 6 Februari 2023.
Usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan ibu muda terduga pelecehan seksual terhadap belasan anak di kediamannya di kawasan Rawasari, Kota Jambi, akan diperiksa kejiwaan.
"Rencananya dalam waktu dekat, kami akan mengadakan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka di rumah sakit jiwa," ujar Kombes Pol Andri Ananta Yudistira.
Menurutnya, pihaknya sedang berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi.
"Kita dengan UPTD PPA Provinsi Jambi lagi menjadwal untuk pemeriksaan di rumah sakit jiwa," ujarnya.
Disamping itu, tambahnya, dari olah TKP bersama tim Inafis Polda Jambi ini, petugas mendapatkan nama-nama korban baru.