Perempuan Pelaku Pencabulan 17 Anak di Jambi Ngaku Diperkosa 8 Anak

Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira
Sumber :
  • YouTube IR VTV

Bandung – Seorang perempuan berinisial NT alias Yunita telah mencabuli anak-anak di bawah umur. Diketahui pelaku adalah pemilik rental playstation (PS). Sebelumnya, informasi yang beredar ada 11 anak yang menjadi korban, tapi seiring waktu, fakta baru bermunculan hingga akhirnya korban mencapai 17 anak.

Polisi Pastikan Sperma Palsu, Laporan Ibu Muda Jambi Resmi Dihentikan

Pada perkembangannya, kasus pencabulan itu pun berbuntut pada pelaporan yang dilakukan pelaku. Ia mengaku bahwa dirinya diperkosa oleh 8 anak. Kedelapan anak tersebut dilaporkan oleh NT pada Polresta Jambi.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk membenarkan bahwa perempuan pemilik rental PS yang melakukan pencabulan itu mengaku telah diperkosa.

Ibu Muda Jambi Keras Kepala, Tak Lecehkan Belasan Anak Dibawah Umur

"Yang kini tangani di Polresta Jambi itu pasal 285. Y mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," kata dia kepada wartawan pada Senin, 6 Februari 2023.

Kepada penyidik, NT mengklaim diperkosa di kediamannya yang jadi dia diduga mencabuli belasan bocah juga. Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Andri Ananta Yudistira menambahkan, pihaknya masih fokus menyelidiki pencabulan yang dilakukan NY. Namun, sebagai warga NT disebut juga punya hak membuat laporan tersebut.

Terungkap, Ibu Muda Jambi Paksa 2 Bocah untuk Bersetubuh

"Kami tidak bisa menolak pengaduan, tetapi harus didukung saksi dan buktinya," kata Andri.

Sebelumnya, dikabarkan oleh VIVA, pelaku melakukan aksi pencabulan terhadap anak-anak tersebut dengan cara menyuruh anak-anak pelanggan PS nya melihat pelaku pada saat berhubungan intim dengan suaminya dari celah jendala rumahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title