Korban yang Tolak Layani Hubungan Intim, Ibu Muda Jambi Ancam Dikunci di Kamar
- Instagram @ratumas_yunita_sari_anggraini
Bandung – Peristiwa pencabulan terhadap 17 anak di Jambi yang dilakukan oleh mama muda bernama Yunita Sari Anggraini masih hangat diperbincangkan. Terlebih, diketahui bahwa pelaku masih berusia 25 tahun kendati ia sudah memiliki suami dan anak.
Pelaku pencabulan tersebut diduga memiliki kelainan jiwa, dan pada Selasa, 7 Februari 2023 dirinya sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi untuk kepentingan pemeriksaan terkait kondisi kejiwaan.
Dikutip dari VIVA pada Rabu, 8 Februari 2023, dikabarkan bahwa pelaku melakukan aksi pencabulan dengan cara menyuruh korbannya untuk mengintip pelaku pada saat berhubungan intim dengan suaminya dari celah jendala rumahnya.
Setelah pelaku berhubungan intim dengan suaminya, pelaku menghampiri anak-anak tersebut dan menyuruh memegang bagian sensitif dari tubuhnya. Selain itu, anak-anak tersebut disuruh menonton flim porno juga oleh wanita yang kini dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban.
"Anak saya bersama korban anak lainnya disuruh menonton (film) dewasa dan pelaku juga menyuruh korban mengintip dari luar melalui celah di jendela saat pelaku berhubungan intim dengan suaminya," ujar ayah dari salah satu korban inisial E.
Untuk diketahui, bahwa mama muda pelaku pencabulan tersebut memiliki usaha rental PlayStation (PS) di rumah. Dengan demikian, pelaku lebih mudah melakukan aksi kurang wajarnya.
Kepala UPTD PPA Jambi, Asi Noprini membeberkan tindakan pelaku apabila ada korban yang hendak menolak atau melawan. Dikatakan, pelaku mengancam korban akan dikunci di dalam kamar pelaku apabila menolak.