Suami Ibu Muda Cabul Jambi Minta Hak Asuh Anaknya

Yunita Sari, ibu muda yang cabuli belasan anak
Sumber :
  • Instagram @ratumas_yunita_sari_anggraini

Bandung – Suami dari ibu muda Jambi yang cabuli belasan anak, yakni Aprianto kini meminta kembali anaknya yang ada dalam pengasuhan mertuanya atau ibu dari tersangka pelaku pencabulan terhadap 17 anak di Jambi itu.

Petugas Damkar Diduga Mencabuli Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ngaku Sering Dimasukin Benda Aneh

Diketahui, anak dari pasangan ibu muda cabul dengan Aprianto sekarang sudah berumur satu tahun satu bulan.

Dilansir dari VIVA pada Jum'at, 10 Februari 2023, dikabarkan bahwa setelah kasus pencabulan terhadap 17 anak di Jambi yang dilakukan oleh ibu muda di Jambi itu mencuat, anak dari pelaku pencabulan itu diasuh oleh neneknya. Sang suami, yang merasa berhak mengasuh meminta kembali anaknya sebab sudah menjadi tanggung jawabnya sebagai seorang ayah.

Ini Motif Kasus Pencabulan 10 Santriwati di Purwakarta, Ustaz Minta Pijat

Aprianto beserta ibu kandungnya mendatangi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, Kota Jambi untuk membantu mengambil anak kandung yang saat ini diambil oleh ibu mertua di Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. 

"Saya sebagai ibu kandung Aprianto mendatangi UPTD PPA dalam rangka mengambil hak asuh anak kandungnya demi penyemangat hidup ayahnya," ujar Evi Sukaisi yang merupakan ibu kandung Aprianto.

Polisi Turun Tangan Selidiki Dugaan Pencabulan Siswi oleh Guru Olahraga di Tangerang

Evi mengungkapkan bahwa setelah Yunita Sari si ibu muda cabul itu ditahan, maka yang menjadi penyemangat suami Yunita adalah anaknya sendiri yang kini diambil ibu dari Yunita Sari. Sebab itu, ia berharap UPTD PPA dapat membantu mengambil anak dari Aprianto tersebut kembali pada sang ayah.

"Istri Aprianto sudah ditahan di Polda Jambi dan yang menjadi penyemangat hidupnya adalah anak bayinya yang saat ini diambil oleh Ibu mertua dan berharap UPTD PPA Kota Jambi membantu mengambil anak Aprianto," jelasnya Kamis, 9 februari 2023.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA, Rosa Rosilawati saat dikonfirmasi membenarkan ada suami dari pelaku yang dilaporkan mencabuli belasan anak dibawah umur mendatangi UPTD PPA, Kota Jambi demi pemulihan karena istrinya ditahan di Polda Jambi.

"Saya harap jangan diganggu dulu suami pelaku namun harapan suami pelaku agar anak kandungnya yang diambil oleh ibu mertua dikembalikan kepadanya," tegasnya.

Rosilawati menyebukan, pihak UPTD PPA sudah mencoba mendekati ibu pelaku supaya bagaimana anak ketemu dengan bapaknya dan pihak UPTD PPA juga akan berkordinasi dengan Polda Jambi agar gak asuh dikembalikan kepada ayah kandungnya.

"Meski istrinya ditahan di Polda Jambi namun anak kandungnya yang masih berumur 1 tahun 1 bulan itu hak asuh dikembalikan kepada ayah kandungnya bukan kepada ibu mertua," katanya.