Pengakuan Warga Dengar Suara Ini saat Elisa Dibunuh Riko di Pandeglang

Elisa Siti Mulyani
Sumber :
  • Instagram

VIVA BANDUNG – Elisa Siti Mulyani (22) ditemukan tak bernyawa setelah dengan keji dibunuh oleh mantan kekasihnya, Riko Arizka (21).

Buronan 8 Tahun! 5 Fakta Penangkapan Pegi Perong, Pembunuh Vina Cirebon yang Menggemparkan

Peristiwa berdarah tersebut langsung menarik perhatian netizen hingga ucapan belasungkawa membanjiri media sosial Elisa.

Riko tega membunuh Elisa hanya karena persoalan sakit hati usai kisah mereka yang telah berjalan 5 tahun kandas di tengah jalan.

Merinding! Baru Dikebumikan Satu Hari, Makam Mahasiswi Kedokteran UMY Dibongkar OTK

Mirisnya, Riko sempat memberi kado di hari ulang tahun Elisa tepat satu hari sebelum peristiwa tragis itu, tepatnya pada Selasa, 7 Februari 2023.

Namun siapa sangka, kegembiraan di hari ulang tahun tersebut berubah menjadi mencekam hanya dalam waktu satu hari.

Pantas 8 Tahun Tak Tertangkap, Ternyata Begini Cara Pegi Kelabui Polisi

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton, setelah dilakukan pendalaman diketahui bahwa motif pelaku tega membunuh Elisa adalah karena masalah cinta segitiga.

Riko dan Elisa telah berpacaran selama 5 tahun hingga akhirnya mereka putus.

Tidak lama berselang, Elisa ternyata sudah memiliki kekasih baru dan inilah yang menyulut api cemburu Riko.

Keduanya secara tak sengaja bertemu di sekitar Stadion Badak, Pandeglang dan sempat terjadi cekcok antara Riko dan Elisa.

Riko yang cemburu buta dan emosi langsung mencekik korban dari belakang hingga pingsan tak berdaya.

Tak cukup sampai di situ, Riko menyeret Elisa ke arah semak-semak dan menghantamnya dengan puing kloset yang kebetulan ada di lokasi kejadian.

Riko pun pergi meninggalkan lokasi kejadian membawa tas dan ponsel korban, sementara mayat Elisa dibiarkan di semak-semak.

Warga yang sempat curiga mendatangi lokasi kejadian dan menemukan Elisa sudah tidak bernyawa.

Ternyata sebelumnya warga sempat mendengar ada suara minta tolong disertai suara benturan benda keras.

Suara teriakan ini membuat warga khawatir dan bergegas mengecek lokasi setelah Riko meninggalkan tempat kejadian.

Laporan penemuan mayat oleh warga direspon cepat oleh kepolisian setempat dan Riko berhasil diamankan polisi di rumahnya.

Atas perbuatannya ini, Riko dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Perbuatan Riko ini sangat mengejutkan karena sehari sebelumnya masih berhubungan baik dan memberikan Elisa kado ulang tahun.

Riko sendiri mengaku tega membunuh Elisa lantaran sakit hati dengan sikap korban kepada dirinya.