Disebut Kasus Langka, Ibu Muda Jambi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Sejak Lama

Yunita Sari, ibu muda yang cabuli belasan anak
Sumber :
  • Instagram @ratumas_yunita_sari_anggraini

Atas adanya kasus tersebut, dia menyebut bahwa Yunita mengidap permasalah seksual yang sering disebut dengan istilah Exhibitionist atau eksibisionis. Itu adalah suatu kondisi yang ditandai oleh dorongan, fantasi, atau tindakan mengekspos alat kelamin seseorang, kepada orang yang tidak menginginkannya, terutama orang asing atau di tempat umum.  

Detik-detik Biduan Cantik Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Hampir Diamuk Warga

Bukan hanya itu, Zoya mengungakapkan dugaan Yunita memiliki kecenderungan terindikasi penyakit Parafilia Non Eksklusif yang juga ada indikasi eksibisionis-nya. 

"Dimana seorang parafilia non eksklusif, bukan hanya terangsang pada anak kecil yang belum puber, biasanya tuh mentok masa-masa puber," tukasnya.  

Terbaru, Kronologi Rektor Universitas Pancasila Lakukan Pelecehan Seksual pada Bawahannya

Zoya juga menjelaskan bahwa anak masa puber secara hukum adalah umur 18 tahun ke bawah, sedangkan dalam sisi psikologi yang disebut anak itu yang belum menstruasi atau belum mimpi basah. 

"Pedofilia non eksklusif itu adalah seorang individu yang punya kemungkinan juga bisa menikah. Justru yang menarik disini hampir sebagian besar sebenarnya pelaku pedofilia itu laki-laki. Di dunia ini langka sekali yang perempuan juga," pungkasnya.

Sikap Pinkan Mambo Dibongkar Sang Anak, Disebut Berubah Usai Menikah yang Kedua Kali