Proses Autopsi Jasad Sopir Taksi Online di Depok Penuh Kejanggalan
- pixabay
Viva Bandung – Keluarga dan pengacara Sony Rizal Taihitu, korban perampokan dan pembunuhan anggota Polres 88 Antiteror, mengaku ada kejanggalan dalam proses otopsi polisi.
Pengacara keluarga korban, Jundri R. Berutu mengatakan, penganiayaan terjadi karena tidak ada perwakilan keluarga yang mengawasi proses otopsi.
"Fakta lainnya, baru-baru ini pihak keluarga justru mempersoalkan karena tidak ada keluarga yang diperbolehkan bersaksi saat otopsi," kata Jundri kepada media di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
“Meskipun keluarga tiba, mereka diusir. Sehingga pihak keluarga ragu apakah persidangan dilakukan dengan benar, misalnya pembunuhan itu benar-benar penusukan atau disebabkan oleh senjata lain, senjata atau sesuatu yang kita sebut tidak melihat," lanjutnya. Jundri mengatakan, pihaknya juga tidak menemukan informasi mengenai hasil otopsi tersebut.
Pihaknya juga mempublikasikan hasil otopsi yang dilakukan anggota Satuan Antiteror 88 Polri terhadap jenazah sopir taksi dunia maya korban perampokan dan pembunuhan itu.
“Kami tidak bisa memastikan apakah hasil otopsi harus diberikan atau setidaknya dikomunikasikan secara lisan. Tapi tidak ada orang di sekitar kami yang mengindikasikan bahwa hal ini bisa dijelaskan melalui forensik. Termasuk fungsi organ tubuh apakah otopsi utuh atau tidak, "ucap Jundri
"Karena beberapa keluarga melihat bahwa mereka dipotong di sini (di sekitar leher) tetapi dengan cara dijahit (dada tengah atas lebih dekat ke leher)," katanya.