Bharada E Dibanjiri Para Fans Jelang Vonis : Ayang Beb, Richard Semangat Ya!
Rabu, 15 Februari 2023 - 11:47 WIB
Sumber :
- viva.co.id
"Yang kedua, kita melihat bahwa fakta persidangan, Richard Eliezer di bawah perintah. Kemudian, patuh dan taat, relasi kuasa. Kemudian, melihat aspek psikologi yang sudah kita jabarkan di dalam persidangan. Kalau dari pembelaan kami, tim penasihat hukum, adalah lebih kuat kepada Pasal 51 ayat 1 [terkait] perintah jabatan, dan dalam fakta persidangan, yang terlihat bahwa posisi dari Richard Eliezer, bahwa kami harapkan, bahwa dalam hal ini, di poin kedua yang tadi saya sampaikan, Hakim bisa melepaskan Richard Eliezer atau membebaskan Richard Eliezer," tukas dia.