Polemik Richard Eliezer Diwawancari TV, Menkumham Yasonna: Kami Sudah Izinkan

Bharada E
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Bandung – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyebut dirinya telah memberikan izin terkait wawancara Richard Eliezer di salah satu stasiun TV.

Wow! Ketua LPSK Ungkap Biaya Perlindungan Saksi-Korban Per Kasus Bisa Capai Rp 1 Miliar

Yasonna menjelaskan proses wawancara yang dilakukan Richard Eliezer dengan salah satu stasiun TV itu diizinkan berdasarkan persetujuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) yang ada. Tak hanya itu, Yasonna mengatakan wawancara Richard Eliezer itu juga telah mendapat izin dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Saya dapat informasi pengacara sudah mengizinkan, yang bersangkutan sudah mengizinkan, kami sudah mengizinkan dan saya dengar dari wawancara juga menghubungi Kapolri semua ada izin," kata Yasonna kepada wartawan, Sabtu 11 Maret 2023.

Dianggap Tidak Memenuhi Kriteria, LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Eks Mentan SYL

Menurut Yasonna, isi materi wawancara yang dilakukan oleh Richard Eliezer itu sudah sesuai dengan aturan dan dapat memberi informasi perkembangan warga binaan kepada masyarakat.

"Untuk kebaikan warga binaan itu sendiri ya why not, kami lihatnya dari sisi perspektif menyampaikan kepada publik apa yang terjadi," ucap Yasonna.

Ayah Mirna Tiba-tiba Minta Maaf Ke Otto Hasibuan, Deolipa Curigai Hal Ini

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi mencabut perlindungan atas status Justice Collaborator (JC) Richard Eliezer di kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Tenaga ahli LPSK, Syahrial M Wiryawan membeberkan alasan dicabutnya perlindungan terhadap eksekutor Brigadir J itu karena salah satu stasiun TV tetap menayangkan wawancara terhadap pihak saksi pelaku atau Richard Eliezer.

Halaman Selanjutnya
img_title