Anak Ketua Fraksi PKS DPRD SBT Tega Perkosa Pacarnya di Bengkel, Begini Ceritanya
- Istimewa
VIVA Bandung – Anak dari Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku berinesial A tega memperkosa pacarnya sendiri di salah satu bangunan Bengkel di rumahnya. Diketahui, sang pacar tersebut merupakan seorang siswi salah satu madrasah kelas IX di Kabupaten Seram Bagian Timur.
Hal itu diungkapkan oleh kerabat korban bernama Iwan. Dia menceritakan awal mula kasus tindak asusila itu terjadi karena kedekatan hubungan pacaran antara korban dengan pelaku.
Berdasarkan dari pengakuan korban yang diceritakan Iwan, kasus pemerkosaan ini dilakukan secara berjamaah sejak bulan September 2022 hingga Januari 2023 dengan melibatkan empat orang pelaku. Dua orang pelaku diantaranya diduga adalah anak dari pejabat di DPRD Seram Bagian Timur, yakni anak Ketua Fraksi PKS dan anak Wakil Ketua I DPRD SBT.
Lebuh lanjut, Iwan menjelaskan awal mula pemerkosaan secara berjamaah itu terjadi. Dimana sang kekasih A mengajak korban ke rumah orang tuanya di Desa Wailola, Jalan Pesona, Kota Bula.
"Setelah tiba di kompleks jalan pesona, pelaku kemudian berubah pikiran dan mengantar korban ke sebuah bangunan bengkel, tepat di depan rumahnya," kata Iwan dilansir dari VIVA, Senin (20/02/2023).
Menurut Iwan, korban sempat bingung ketika pelaku memaksa korban masuk ke dalam bangunan bengkel itu. Namun karena tak begitu curiga, akhirnya korban menuruti pelaku.
Setelah berada di dalam bangunan bengkel kosong itu, pelaku A langsung melancarkan aksi bejatnya dengan membuka baju korban terlebih dahulu. Karena takut, korban pun enggan berteriak. Sementara pelaku terus melakukan hubungan badan semaunya.
"Kejadian awal itu, A mengajak kerabat saya ke rumah orang tuanya yakni ketua fraksi PKS di jalan pesona, sesampai di kompleks itu korban dipaksa berhubungan intim di salah satu bengkel dekat rumah ayah pelaku pada bulan September," tutur Iwan.
Bukan hanya itu, pelaku juga melancarkan perbuatannya pada bulan Oktober. Namun kali ini korban dibawa melayani nafsu birahinya di tempat yang berbeda, yakni di salah satu sekolah tempat mereka belajar. Awalnya korban menolak, namun karena terus diancam korban secara terpaksa menuruti ajakan pelaku.
"Korban awalnya menolak, namun pelaku terus mengancam akan menyebarkan foto dan video saat mereka berhubungan badan di bengkel, September," terangnya.
"Perbuatan kedua di bulan Oktober, korban diajak A untuk ke sekolah, jika tidak ikut perbuatan persetubuhan pada bulan September akan disebarluaskan, karena takut korban terpaksa mengikuti kemauan A," terangnya.
Tak puas melakukan aksi bejat terhadap kekasihnya itu, pelaku juga mengajak teman-temannya melakukan perbuatan senonoh berulang kali kepada korban. Menurut pengakuan korban, perbuatan senonoh itu dilakukan berulangkali sampai bulan Januari 2023.
Lebih lanjut, Iwan menegaskan, kasus ini terbongkar saat keluarga mencurigai korban mengalami kesakitan di bagian organ intimnya, selain itu juga ada bekas memar di bagian leher dan punggungnya.
"Korban yang semula membatah dan menghindar saat ditanya, namun orang tua korban terus melakukan pendekatan kepada korban. Alhasil, korban mau menceritakan peristiwa yang dialaminya sejak oktober 2022," tegas Iwan.
Kepada orang tuanya, korban mengaku dipaksa melayani nafsu seorang anak anggota DPRD SBT untuk melakukan hubungan badan.
Tak hanya itu, dia juga menceritakan bahwa korban mengaku, ada pelaku lainnya, selain A yang melakukan pencabulan itu.
Iwan mengungkapkan, sejak kejadian itu, pihak keluarga korban berinisiatif melakukan pendekatan dengan orang tua pelaku untuk membicarakan kejadian peristiwa yang dialami korban.
"Mereka sebelumnya berniat baik agar kasus ini dibicarakan secara kekeluargaan dengan orang tua A, yang merupakan Wakil Ketua DPRD SBT. Namun, upaya itu gagal lantaran A membantah. Bahkan dia bilang korban juga pernah disetubuhi enam orang temannya," tukasnya.
Sementara itu, Penyidik Pembantu Polres SBT, Bripka I Made Marayasakata mengatakan, kasus itu terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan ke Unit Reskrim Polres Seram Bagian Timur pada Rabu, 15 Februari 2023.
Lebih lanjut, Bripka I Made Marayasakata menyampaikan, pihak kepolisian telah memeriksa saksi berinisial AR pada Sabtu, 18 Februari 2023.
"Ia kami telah memanggil dan mementai keterangan satu orang sebagai saksi," kata Bripka I Made.
Sebagai informasi, hingga berita ini dirilis, pihak keluarga para pelaku yakni Ketua Fraksi PKS DPRD SBT dan Wakil Ketua DPRD, belum bisa dihubungi untuk memberikan klarifikasi terkait kasus tersebut.