Menjijikan, Pengasuh Pondok Pesantren Banten Cabuli Para Santri Selama 10 Bulan Terakhir
- VIVA.co.id
Viva Bandung – Ketua Pondok Pesantren (ponpes) di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten ditangkap polisi karena melecehkan santrinya. Hanya lima orang yang menjadi korban pria berusia 60 tahun ini berinesial MJ.
"MJ, pimpinan pondok pesantren ditahan oleh petugas PPA Polres Serang setelah dilaporkan karena diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa santrinya," kata Kabid Humas Polres Serang. , Iptu Dedi Jumhaedi, Senin 21 Februari 2023.
Kelakuan bejat pimpinan lembaga keagamaan itu terjadi sejak Maret hingga Desember 2022. Pesantren dijadikan tempat MJ untuk mencabuli santrinya bahkan ada yang dibawa ke hotel.
"Korban mengaku dicabuli tersangka di pesantren dan ada yang dibawa ke hotel," katanya.
Kasus pelecehan seksual terungkap saat para korban saling bercerita tentang peristiwa kelam yang mereka alami. Para pemimpin gereja lokal kemudian datang dan mendengar percakapan mereka.
Tokoh masyarakat kemudian mengikuti korban untuk memberitahu orang tuanya. Hingga akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Serang dan dilakukan otopsi.
“Tersangka MJ diamankan di rumah istrinya. Tersangka MJ dijerat Pasal 82(1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” jelasnya.