Menjijikan, Pengasuh Pondok Pesantren Banten Cabuli Para Santri Selama 10 Bulan Terakhir

Ilustrasi Pelaku Pencabulan
Sumber :
  • VIVA.co.id

Viva Bandung – Ketua Pondok Pesantren (ponpes) di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten ditangkap polisi karena melecehkan santrinya. Hanya lima orang yang menjadi korban pria berusia 60 tahun ini berinesial MJ.

Belum Dipecat, Ini Sanksi yang Diberikan Pihak Sekolah Kepada Guru MA Mesum di Gorontalo

"MJ, pimpinan pondok pesantren ditahan oleh petugas PPA Polres Serang setelah dilaporkan karena diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa santrinya," kata Kabid Humas Polres Serang. , Iptu Dedi Jumhaedi, Senin 21 Februari 2023.

Kelakuan bejat pimpinan lembaga keagamaan itu terjadi sejak Maret hingga Desember 2022. Pesantren dijadikan tempat MJ untuk mencabuli santrinya bahkan ada yang dibawa ke hotel. 

Kilas Balik Kasus Penganiayaan Anak Anggota DPR Gregorius Tannur yang Kini Dinyatakan Bebas

Ilustrasi Kepergok Mesum

Photo :
  • Pinterest

"Korban mengaku dicabuli tersangka di pesantren dan ada yang dibawa ke hotel," katanya.

Bejat! Paman di Gresik Memproduksi Konten Pornografi Keponakannya Sendiri, Terancam Hukuman Penjara

Kasus pelecehan seksual terungkap saat para korban saling bercerita tentang peristiwa kelam yang mereka alami. Para pemimpin gereja lokal kemudian datang dan mendengar percakapan mereka.

Tokoh masyarakat kemudian mengikuti korban untuk memberitahu orang tuanya. Hingga akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Serang dan dilakukan otopsi. 

“Tersangka MJ diamankan di rumah istrinya. Tersangka MJ dijerat Pasal 82(1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” jelasnya.