Faktanya : Kakak Brigadir J dan Keluarga Lebih Senang Jika Bripka Ricky Dibebaskan, Bukan Bharada E
- Istimewa
"Tapi untuk Eliezer, beberapa keluarga mungkin tidak bisa menerima hukuman ringan begitu cepat," tambahnya.
Hakim memvonis Richard Eliezer 1,6 tahun penjara atas pembubuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kendati demikian, Yuni meminta kepada masyarakat untuk mendoakan semua keluarganya agar diberikan kekuatan terlebih orang tuanya.
"Semoga dia diampuni Tuhan atas penyesalannya tersebut. Waktu persidangan pertama yang dia bersimpuh ke hadapan orang tua (Brigadir Josua), itu orang tua langsung memaafkan Eliezer karena dia berjanji untuk membuka ini semua," pungkasnya.
Yuni juga mendoakan, semoga Richard Eliezer juga benar-benar bertobat dengan kesungguhan hatinya sesuai apa yang dia katakan, yakni telah menyesal
Sebelumnya diberitakan, hakim ketua Wahyu Imam Santoso memvonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E pada Rabu 15 Februari 2023 dengan hukuman 1,6 tahun penjara atas pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Briptu J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu divonis 1 tahun 6 bulan penjara," kata Hakim Wahyu Imam Santoso.