Irjen Fadil Tegaskan Pelaku Pelecehan di Bus Transjakarta Bukan Polisi

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA BandungPolda Metro Jaya menegaskan bahwa M (56) yang merupakan pelaku pelecehan seksual di bus Transjakarta rute Monas-Pulogadung, bukan polisi.

Ini Alasan Polisi Belum Sidang Siskaeee Soal Kasus Film Porno

Hal ini merespons kabar viral bahwa pelaku memakai kartu Jaklingko milik seorang anggota Polri berinisial AS.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kartu tersebut benar punya anggota Polri namun diambil diam-diam oleh M.

Siskaeee Tak Kunjung Disidang, Polisi Beri Penjelasan

"Untuk identitas betul milik AS tetapi, identitas ini diambil oleh seseorang yang diduga sebagai pelaku pada saat di meja anggota Polri atas nama AS. Pelaku (pelecehan seksual) bukan anggota Polri," katanya kepada wartawan, Selasa, 21 Februari 2023.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat tersebut mengatakan, pihaknya masih mendalami kapan kartu Jaklingko itu diambil oleh pelaku M dari Pos Polisi Tambora. M ternyata seorang pegawai harian (PHL) lepas di Pospol tersebut. Pelaku sendiri hingga kini masih diperiksa intensif.

Siskaeee Belum Juga Disidang Soal Kasus Film Porno, Polisi Bilang Begini

"Pelaku adalah seorang pekerja harian lepas di Tambora yang bernama Mufaroh 56 yang menggunakan kartu akses transportasi milik anggota Polri. Digunakannya pada tanggal kejadian tanggal 20 Februari 2023 itu digunakan, diambilnya tentu dalam proses penanganan," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, pelaku kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di bus Transjakarta rute Monas-Pulogadung, sudah ditangkap polisi. 

Halaman Selanjutnya
img_title