Tokoh Masyarakat di Banten Ungkap Kasus Pelecehan 5 Santriwati Oleh Oknum Kiai Cabul
Selasa, 21 Februari 2023 - 23:09 WIB
Sumber :
- Pixabay
Tokoh masyarakat itu kemudian mendampingi korban untuk bercerita ke orangtuanya. Hingga akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Serang dan melakukan visum.
Baca Juga :
RS Medistra Jakarta Diduga Larang Pegawainya Kenakan Jilbab, Dokter Spesialis Ini Pilih Mundur
"Tersangka MJ diamankan di rumah isterinya. Tersangka MJ dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," jelasnya.