Bejat! Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Berulang Kali dari Tahun 2021
- freepik
VIVA Bandung – Seorang ayah di Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, diringkus satuan reserse kriminal Polres Gorontalo Utara, karena tega memperkosa anak kandungnya sendiri.
Ironisnya, pria yang usianya sudah lewat setengah abad ini, melakukan perbuatan tak terpuji itu kepada putri kandungnya berulang kali.
"RP terduga pelaku telah kita amankan dan dimintai keterangan di polres gorontalo utara oleh penyidik kita dari unit PPA," Ungkap AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution saat di konfirmasi, Rabu, 22 Februari 2023.
Lebih lanjut kata Juprisan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, jika bukti sudah cukup RP akan segera ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku tak bisa berkutik saat diringkus oleh satuan Reserse Kriminal Polres Gorontalo Utara di kediamannya.
"Jika hasil pemeriksaan sudah cukup bukti, kita akan tingkatkan ke penyidikan dan penetapan tersangka," kata Juprisan.
Dihadapan polisi pelaku mengaku melakukan aksinya pada malam hari saat semua orang di rumah sudah tertidur pulas, korban yang mencoba melakukan perlawanan mendapatkan ancaman menggunakan senjata tajam.
Dari pemeriksaan awal, RP tega menodai anak kandung sendiri sejak tahun 2021, RP terakhir kali melakukan perbuatan bejatnya Kamis 16 Februari 2023.