Oknum Guru Cabuli 20 Siswi SD di Surabaya Dipecat Dari Sekolah

Ilustrasi pencabulan
Sumber :
  • Istimewa

Bandung – Polrestabes surabaya mulai memeriksa sejumlah siswa kelas 4 yang ikut pembelajaran mengenal indera perasa dan peraba yang dilakukan terlapor oknum guru AS. 

Peringati Hari Pendidikan Nasional, Bey Machmudin Gaungkan Merdeka Belajar di Jawa Barat

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muhamad Fakih saat dikonfirmasi wartawan Kamis (23/02) membenarkan terkait pemeriksaan tersebut. 

Laporan oknum guru SD/MI di Tambaksari yang melakukan pencabulan ke 7 siswa, terus diselidiki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. 

Petugas Damkar Diduga Mencabuli Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ngaku Sering Dimasukin Benda Aneh

"Kami mulai memeriksa seluruh siswa yang ikut dalam pelajaran panca indera yang diajarkan terduga terlapor (AS) kepada seluruh muridnya , memang tedapat kejanggalan karena hampir seluruhnya siswa yang diajarkan tersebut wanita," kata Fakih. 

Selain memeriksa sejumlah siswa, polisi juga telah memeriksa ruangan kelas yang diduga menjadi lokasi terjadinya pencabulan tersebut, bahkan telah memangil terlapor (AS).  

Rela Jadi PSK, Nenek 70 Tahun Hanya Dibayar Rp4 Ribu

"Setelah memeriksa sejumlah siswa atau saksi kami juga sedang berupaya memanggil terduga terlapor (AS) untuk segera bisa kami periksa, namun yang bersangkutan belum hadir," ujarnya.  

Sementara itu seluruh orang tua siswa pasca kejadian tersebut mengorek info dari anaknya di rumah dan hasilnya dari mulanya tiga siswi yang telah melapor bersama orang tuanya ke Mapolrestabes Surabaya, kini bertambah menjadi 7 siswi. 

Halaman Selanjutnya
img_title