Terungkap, SLR Jadi Dalang Penganiayaan Mario Terhadap David

Mario dan SLR
Sumber :
  • Tvonenews

Bandung – Pada kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pengemudi Rubicorn, Mario Dandy Satrio, polisi telah mengungkap banayak fakta baru soal penganiayaan David

Profil AKP Dadang Iskandar, Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan

Pada aksi penganiayaan yang dilakukan Mario, polisi menetapkan tersangka baru, yakni Shane Lukas alias Inesial SLR, atas perannya merekam video pelecehan tersebut, polisi juga mengungkap peran lain yang dilakukan Shane.

Diduga SLR ini manjadi dalang dari kasus penganiayaan Mario. Shane juga mengompori (memanas manasi) dandy, lalu membuat rekaman video atas kejadian tersebut.

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Bantu Kasus Hukum Tukang Becak di Indramayu

SLR Menjadi Dalang Penganiayaan Mario.

Sebelum dilakukan penindakan kemarin, 20 Februari 2023, Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua Rotua Pangondian Lumbantoruan (SLLRL) ternyata terlibat sebuah perbincangan selama sebulan terakhir.

Kasus Pengadaan Charging EV Mobil Listrik PLN Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Sosok SLR Teman Mario

Photo :
  • Tvonenews

Dandy sudah mendapat informasi dari temannya APA sejak Januari lalu. Sekitar 17 Januari, APA melaporkan seorang wanita berinisial AG alias Agnes yang diperlakukan tidak enak oleh David.

"Kemudian setelah mendengar keterangan yang tidak mengenakkan, tersangka MDS (Dandy) membenarkan hal tersebut sebagai saksinya AG," kata Kombes Ade Ary, Kapolres Metro Jakarta Selatan, seperti dikutip YouTube Viva.

Setelah memastikan hal tersebut, Dandy menghubungi Shane pada 20 Februari. Saat itu Shane menanyakan kondisi Mario.

Setelah itu, Dandy, Shane dan Agnes mendatangi korban. Mereka melaju dengan mobil Dandy menuju rumah teman David di kawasan Ulujami, Pesanggrahan.

Fakta Lainnya, SLR Juga Membantu Aksi Mario Untuk menganiaya dan Merekamnya.

Sesampainya di rumah teman David, Shane bertanya pada Dandy apa yang harus dia bantu.

"Sesampainya di sana, tersangka S bertanya kepada MDS: 'Lalu apa yang akan saya lakukan selanjutnya?' Kemudian tersangka MDS menjawab, "Nanti divideokan", tutur Ade Ary menirukan.

" Kemudian tersangka S bertanya 'ya sudah mana HP lu?'. Kemudian tersangka MDS menjawab 'nih HP gua'," lanjutnya.

Saat penganiayaan terjadi, Dandy meminta David melakukan 50 push-up. Namun, David tidak kuat dan hanya bisa melakukannya 20 kali. Kemudian David juga disuruh bertobat, tetapi lagi-lagi David mengatakan tidak bisa. Hingga akhirnya Shane memberi contoh.

"Akhirnya tersangka MDS meminta tersangka S menunjukkan contoh bagaimana sikap tobat," kata Ade Ary.

Ade Ary mengatakan, Shane merekam urut-urutan kejadian di ponsel Mario Dandy.