Akhirya KPK Panggil Eks PNS Ditjen Pajak, Ayah Mario Dandy Untuk Klarifikasi Kekayaannya

Mario Dandy Satrio dan Ayahnya, Rafael
Sumber :
  • VIVA.co.id

Pahala menegaskan, seorang pejabat tidak dilarang memiliki harta atau kekayaan dalam jumlah besar sepanjang profilnya sesuai.

9 Bulan Berlalu, Apa Kabar Kasus Eks Ketua KPK Firli Bahuri?

"Jumbo tidak dilarang, kalau lihat 'announcement' banyak yang jumbo, soalnya profilnya tidak 'cocok'. Jadi jangan jumbo, namanya kementerian kalau profilnya 'cocok'. ini baik. Misalnya bapak Sultan, pusakanya begitu besar, ada juga pejabat seperti itu," kata Pahala.

Nama pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya Mario Dandy Satriyo diduga dalam kasus pencabulan terhadap anak Pimpinan Pusat GP Ansor bernama David.

Pejabat Kemenhub Viral Usai Sumpah Injak Alquran, Kini Dilaporkan Sang Istri

Rafael akhirnya buka suara dengan mengirimkan permintaan maaf kepada berbagai pihak yang menjadi korban atas perbuatan Mario Dandy Satrio.

Publik kemudian menyoroti gaya hidup mewah Mario yang kerap memamerkan kemewahan di media sosial.

KPK Sita Rumah Mewah Milik Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Harganya Fantastis

Belakangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberhentikan Rafael Alu Trisambodo dari jabatannya sebagai Dirjen Kanwil Ditjen Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.