Akhirya KPK Panggil Eks PNS Ditjen Pajak, Ayah Mario Dandy Untuk Klarifikasi Kekayaannya
- VIVA.co.id
Viva Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (1/3/2023) akan memanggil eks. Dirjen Pajak Rafael Alu Trisambodo.
KPK telah memanggil ayah Mario Dandy, untuk membuat pernyataan atas Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) miliknya.
“Rabu diminta klarifikasi. Belum dipastikan datang atau tidak," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (27/2/2023).
Nantinya, proses penyidikan Rafael Alun Trisambodo akan dipimpin langsung oleh Direktur LHKPN KPK Isnain.
"Hal ini biar lebih serius kami tangani," kata Pahala.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan kekayaan Rafael Alu Trisambodo yang mencapai Rp 56 miliar tidak sesuai dengan profil kekayaannya.
Pahala menegaskan, seorang pejabat tidak dilarang memiliki harta atau kekayaan dalam jumlah besar sepanjang profilnya sesuai.
"Jumbo tidak dilarang, kalau lihat 'announcement' banyak yang jumbo, soalnya profilnya tidak 'cocok'. Jadi jangan jumbo, namanya kementerian kalau profilnya 'cocok'. ini baik. Misalnya bapak Sultan, pusakanya begitu besar, ada juga pejabat seperti itu," kata Pahala.
Nama pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya Mario Dandy Satriyo diduga dalam kasus pencabulan terhadap anak Pimpinan Pusat GP Ansor bernama David.
Rafael akhirnya buka suara dengan mengirimkan permintaan maaf kepada berbagai pihak yang menjadi korban atas perbuatan Mario Dandy Satrio.
Publik kemudian menyoroti gaya hidup mewah Mario yang kerap memamerkan kemewahan di media sosial.
Belakangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberhentikan Rafael Alu Trisambodo dari jabatannya sebagai Dirjen Kanwil Ditjen Pajak Kementerian Keuangan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.