Diduga Ada Botol Miras di Mobil Rubicorn Milik Mario Dandy yang Aniaya David
- Tvonenews
Viva Bandung – Mobil mewah Jeep Rubicorn milik Mario Dandy Satrio, anak mantan Direktur Perpajakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), masih terparkir di halaman belakang Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
Mobil mewah yang mengantar tersangka Mario, Shane dan saksi Agnes ke tempat David dianiaya kini tetap terparkir dengan nomor polisi B 120 DEN.
Tim tvOnenews.com melihat langsung kondisi mobil yang terparkir di halaman parkir Polres Metro Jakarta Selatan. Tim tvOnenews.com menemukan beberapa barang, antara lain botol soda, kotak makan siang dan diduga botol alkohol, terletak di dashboard antara kursi penumpang dan pengemudi.
Botol berbentuk bulat dan masih dilengkapi tutup botol warna biru itu terlihat masih terdapat isinya berupa cairan bening. Belum diketahui botol yang diduga minuman keras merupakan milik dari tersangka ataupun tidak.
Sebelumnya, pihak Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka kasus penganiayaan tersebut.
Mario disangkakan Pasal 76C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.