Surat Pengunduran Diri Rafael Alu Secara Resmi Ditolak Kemenkeu, Tetap ASN Tapi Tanpa Jabatan
- viva.co.id
Salah satunya, jika yang bersangkutan atau ASN sedang dalam proses pemeriksaan atas dugaan melakukan pelanggaran disiplin PNS.
"Dalam pemeriksaan pejabat yang berwenang memeriksa karena diduga melakukan pelanggaran disiplin PNS," bunyi pasal 5 ayat (6) huruf C Peraturan BKN Nomor 3 Tahun 2020.
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo (RAT) pada 27 Februari 2023. Surat pengunduran itu diterima Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Surat pengunduran dirinya (Rafael) diterima Kementerian Keuangan pada 24/02/2023 dan kami terima pada 27/02/2023 melalui Dirjen Pajak," kata Suahasil pada Rabu 01/03/2023.
Suahasil menjelaskan, setelah menerima surat pengunduran diri, Departemen Keuangan menegaskan bahwa surat pengunduran diri Rafael ditolak.
“Dalam konteks ini, PP 11/2017, PP 17/2020 dan kemudian BKN 3/2000 diubah dengan SK Dirjen. Jadi staf dalam proses review tidak bisa mengundurkan diri karena permohonan RAT ditolak,” ujarnya.