Terbaru, Polisi Tetapkan Wanita A Sebagai Pelaku di Kasus Penganiayaan Mario
- Intipseleb
"Tentang ancaman maksimal nanti ahli pidana yang akan menyampaikan," kata Hengki.
Kasus Ditarik Polda Metro
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya per hari ini menarik kasus penganiayaan Cristalino David Ozora atau David (17) oleh tersangka Mario Dandy Satrio (20). Penyidikan kasus Mario Dandy kini ditangani Polda Metro Jaya dengan alasan untuk lebih memudahkan dalam proses penyidikan.
"Dalam rangka untuk optimalisasi penyidikan dan efisiensi penyidikan ini, hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).
Hengki Haryadi menjelaskan alasan pihaknya mundur dari kasus Mario Dandy. Salah satunya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya memiliki banyak SDM penyidik untuk menangani kasus yang melibatkan perempuan dan anak.
Selain itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga menerapkan model kolaborasi interprofesi yang melibatkan pakar dari berbagai disiplin ilmu.
“Kenapa, karena kami menggunakan model kolaborasi interprofesi untuk memudahkan koordinasi dan kami memiliki lebih banyak peneliti yang menyelidiki kasus yang secara khusus mempengaruhi perempuan dan anak-anak,” jelas Hengki.