Kronologi Oknum Guru Ngaji Cabuli Santriwati di Pondok Pesantren Kabupaten Serang

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • Pixabay

Bandung – Kasus pelecehan seksual Oknum Guru ngaji di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Serang, Banten terulang kembali.

Miris! Petugas Damkar Jakarta Timur yang Cabuli Anak Kandung Sendiri, Kini Resmi Ditahan

Santriwati itu dipaksa jadi pelampiasan nafsu bejat, oknum guru ngaji yang melakukan rudapaksa terhadap dirinya.

Kini, Pelaku telah diamankan polisi atas tuduhan merudapaksa santrinya. 

Buya Yahya Ungkap Orang yang Layak Menerima Zakat Fitrah, Orang Tua Sendiri?

Pelaku berinisial AS (47) ditangkap pada Senin, 27 Februari 2023 lalu. Sedangkan, korbannya berusia 17 tahun. 

"Tersangka diamankan di rumahnya. Kejadiannya (rudapaksa) saat Magrib sekitar jam 18.15 wib dan dilakukan di lingkungan pesantren," ujar Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, dikutip VIVA Bandung, Kamis 2 Maret 2023.

HRS Sebut 2 Kelompok yang Sering Menghujat Dirinya: Mereka Ribut Sendiri

Kasus itu terbongkar saat keluarga menjenguk korban di pondok pesantren. Saat itu, terjadi perubahan perilaku di mana korban tampak bersikap kasar terhadap orang tuanya.

Ilustrasi Pelecehan Seksual pada Santriwati

Photo :
  • Berbagai Sumber
Halaman Selanjutnya
img_title