Kak Seto Empati Pada David, Pacar Mario Dandy Tetap Harus Dihukum
- intipseleb
Masyarakat menilai Ketua LPAI ini, dianggap lebih condong membela A, pacar Mario Dandy yang kini berstatus anak berhadapan dengan hukum. Ia pun meluruskan sangkaan itu.
Saat ditanya media menyangkut salah satu pelaku adalah anak, yaitu A. Maka saya dengan tegas menyatakan bahwa pelaku tetap wajib dihukum.
Namun, sesuai dengan apa yang telah diatur dalam UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Karena memang semua sudah ada aturannya,” kata Kak Seto.
Kabar baik, kini kondisi David semakin membaik, hal ini diungkapkan oleh pihak keluarga.
“Alhamdulillah puji tuhan bahwa perkembangannya positif, sangat positif. Saat ini yang pasti David masih di ICU,” ujar Alto kepada wartawan di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/3). “Jadi per hari ini sudah 12 hari dan sampai dengan saat ini David belum sadar,” sambungnya.