David Dituding Lecehkan AG Jadi Motif Mario Dandy Lakukan Penganiayaan, Begini Kata Keluarga

David dengan Mantan Pacarnya, AG
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Beredar kabar aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio selaku anak eks pejabat Pajak Kemenkeu terhadap David ditengarai adanya tudingan aksi perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban terhadap AG (15).

Kabar Baik! David Da Silva Kembali Latihan Bersama Persib Bandung

Diketahui, AG (15) merupakan mantan kekasih dari David yang kini tengah menjalin hubungan asmara dengan tersangka peganiayaan Mario Dandy Satrio. 

Motif perbuatan tidak menyenangkan dari David terhadap AG berkembang dan menjadi perbincangan banyak pihak.

Unggah Bukti Foto Penganiayaan, Aghnia Punjabi Nggak Kuat Lihat Kondisi Anak

Hal itu turut disorot oleh pihak keluarga David yakni Alto Luger saat ditemui di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. 

Pihaknya menyebutkan tudingan aksi pelecehan seksual yang dilakukan David terhadap AG sebuah perbuatan memutar balikan fakta.

Aghnia Punjabi Beberkan Kronologi Dugaan Penganiayaan Terhadap Anaknya

"Itu tidak benar. Saya berani jamin bahwa itu tidak benar, bahwa ada provokasi dari David adalah berita yang sangat tidak benar, dan ini adalah sebuah pemutar balikan fakta," kata Alto kepada awak media di RS Mayapada, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Maret 2023.

Alto menuturkan keyakinan tersebut didapat pihak keluarga usai memeriksa sejumlah percakapan Whatsapp antara David dan AG.

Dari sana pihak keluraga meyakini tak mendapati adanya bukti perbuatan tidak mengenakan atau pelecehan yang ditudingkan sejumlah pihak kepada David. 

"Kalau kita lihat dari hasil WA yang ada itu sama sekali tidak ada. Bahkan berita yang beredar di masyarakat bahwa David melakukan pelecehan dan itu dikembangkan oleh beberapa akun itu sama sekali kita tidak temukan dalam percakapan dihape David dan hape A. Sampai dengan hari ini kami yakin bahwa itu tidak ada," ungkapnya. 

Motif Penganiayaan

Pihak kepolisian menetapkan status tersangka terhadap Mario Dandy Satrio anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terkait aksi penganiayaannya terhadap seorang pelajar bernama David (16).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam mengatakan aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku bermotif cemburu akibat sang kekasih berinisial AG sempat diperlakukan tidak baik oleh korban.

Perlakuan tersebut dilakukan David saat AG masih menjalin hubungan dengan korban sebelum bertemu dengan Mario.

"Kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka dari Saudari AG. Saudari AG menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada Saudari AG," kata Ade Ary dalam konferensi persnya, Jakarta, Rabu (22/2/2023).

Ade Ary menuturkan kala itu Mario Dandy berupaya menghubungi korban untuk memastikan perbuatan yang dilakukannya saat menjalin hubungan dengan kekasihnya kala itu. Namun upaya tersebut tak berbuah hasil hingga Mario Dandy memilih cara lain untuk dapat bertemu dengan David. 

Cara tersebut dengan meminta Agnes untuk kembali menghubungi korban yang telah berstatus sebagai mantan kekasih.

"Kemudian atas informasi tersebut beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu. Akhirnya pada tanggal 20 Februari (2023) saksi AG itu menghubungi lagi korban dan menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban," katanya. 

Upaya tersebut pun berbuah hasil usai AG membujuk korban untuk bertemu pada sebuah lokasi.

Saat itu korban langsung memberikan lokasi tempat pertemuan tersebutkepada sang kekasih yang juga menyampaikan informasi itu kepada pelaku. 

Lantas pelaku bersama sang kekasih dan Shane menuju lokasi keberadaan dari korban menggunakan mobil mewah Jeep Hitam. 

"Kemudian korban menyampaikan bahwa saat ini korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami. Kemudian tersangka dengan menggunakan kendaraannya bersama saksi AG dan saksi S mendatangi ke arah korban yang sedang berada di rumah temannya," ungkapnya.

"Sampai di belakang mobilnya tersangka, kemudian terjadi keributan. Tersangka mengkonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi AG, terjadi perdebatan," sambungnya. 

Tak kunjung usai perdebatan antar kedua belah pihak, pelaku pun melayangkan bogem mentah bertubi-tubi ke tubuh korban hingga tersungkur. 

"Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh. Kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku. Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," pungkasnya.