Intip Profil Teddy Minahasa Tersangka Kasus Peredaran Narkoba
Bandung – Mantan Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa, ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba jenis sabu. Kasus tersebut saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Menurut dakwaan Jaksa Agung, Teddy diduga bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Ma'arif dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual dan bertindak sebagai perantara dalam peredaran obat-obatan terlarang.
Narkotika yang dijual tersebut berasal dari barang sitaan penyelundupan yang beratnya lebih dari 5 kilogram.
Sementara itu, kuasa hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea mengatakan, kliennya tetap konsisten menjadi korban. Pihaknya mengklaim sabu seberat 5 kilogram itu dalam keadaan utuh dan disimpan sebagai barang bukti oleh kejaksaan dalam persidangan terdakwa kasus narkoba Bukittinggi.
Intip Profil dan kekayaan Teddy Minahasa Tersangka Kasus Peredaran Narkoba
Profil Teddy Minahasa