Intip Profil Teddy Minahasa Tersangka Kasus Peredaran Narkoba

Teddy mihasa
Sumber :

Bandung – Mantan Kapolda Sumbar, Teddy Minahasa, ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba jenis sabu. Kasus tersebut saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Profil AKP Dadang Iskandar, Pelaku Kasus Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan

Menurut dakwaan Jaksa Agung, Teddy diduga bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Ma'arif dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual dan bertindak sebagai perantara dalam peredaran obat-obatan terlarang.

Narkotika yang dijual tersebut berasal dari barang sitaan penyelundupan yang beratnya lebih dari 5 kilogram.

Profil dan Biodata Marselino Ferdinan, Pemain Timnas yang Bermain Ciamik Lawan Arab Saudi

Sementara itu, kuasa hukum Teddy, Hotman Paris Hutapea mengatakan, kliennya tetap konsisten menjadi korban. Pihaknya mengklaim sabu seberat 5 kilogram itu dalam keadaan utuh dan disimpan sebagai barang bukti oleh kejaksaan dalam persidangan terdakwa kasus narkoba Bukittinggi.  

Intip Profil dan kekayaan Teddy Minahasa Tersangka Kasus Peredaran Narkoba

Cagub Jabar Dedi Mulyadi Bantu Kasus Hukum Tukang Becak di Indramayu

Teddy mihasa

Photo :
  • -

Profil Teddy Minahasa

Teddy Minahasa Putra lahir pada tanggal 23 November 1971 di Minahasa, Sulawesi Utara. Teddy lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1993 dan mendapatkan beberapa penghargaan.

Pada 2014, Teddy bekerja sebagai asisten Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sambil tetap menjabat sebagai Tenaga Ahli Wakil Presiden pada tahun 2017, Teddy menerima Penghargaan Seroja Wibawa Nugraha sebagai lulusan tertinggi Program Pendidikan Singkat (PPSA) Lemhannas RI XXI-TA 2017.

Selain itu, Teddy juga mendapatkan Bintang Bhayangkara Nararya Award. Penghargaan tersebut diberikan Presiden Jokowi pada Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-72 tahun 2018.  

Pada tahun yang sama, Teddy juga pernah menjabat Kapolda Banten selama 3 bulan. 

Selanjutnya, ia dirotasi untuk menjabat Wakapolda Lampung sejak November 2018. 

Setelahnya pada 2019, Teddy pernah ditujuk untuk menjabat Staf Ahli Manajemen Kapolri (Sahlijemen) Kapolri.

Lalu pada 10 Oktober 2022, Kapolri melalui surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 menunjuk Teddy untuk menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi menjadi staf ahli bidang Sosial dan Budaya Kapolri. 

Namun, sebelum peresmian serah terima jabatan. Teddy tersandung kasus jaringan peredaran gelap narkoba. 

Perkara ini tidak hanya membatalkan jabatan baru Teddy sebagai Kapolda Jatim, tetapi juga melengserkannya dari kursi Kapolda Sumatera Barat. 

Teddy pun kini ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba.