Pengacara Tegaskan Linda Bukan Pengedar, Kliennya Hanya Dijebak
Viva Bandung – Perempuan bernama Linda itu diduga setelah terlibat kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa dan AKBP Doddy Prawiranegara. Pengacara Linda, Adriel Viari Purba, membantah kliennya menjual narkoba.
"Dan saya juga konfirmasi ke Bu Linda dia yang menyebarkan, tapi dia bilang selama ini dia tidak menyebarkan sama sekali," kata Adriel kepada wartawan di Polres Metro Jaya, Sabtu (22 Oktober 2022).
Adriel terus menegaskan bahwa Linda tidak bersalah. Dia pun merasa bingung mengapa seorang petinggi kepolisian melakukan penjebakan kepada orang lain .
"Dia itu (Linda) tidak bersalah dan apa bisa polisi menjebak-jebak itu. Polisi berarti jahat dong bisa menjebak-jebak seperti itu, apalagi sekelas Irjen Pol (Teddy Minahasa), sekelas jenderal menjebak-jebak," ujarnya
li
Adriel menyebut, dalam kasus ini, AKBP Doddy telah menolak melakukan perintah Irjen Teddy Minahasa untuk menyisihkan barang bukti narkoba sabu hasil sitaan di Polres Bukittinggi. Namun, karena terus didesak, ia pun melakukan perintah atasannya tersebut, dan diberikanlah kontak WhatsApp Linda.
“Di handphone-nya Pak Doddy itu dikirim namanya Anita Cepu (Linda). Itu yang kirim dari Pak Teddy Minahasa ke Pak Doddy. Setelah dikirim, dia memerintahkan Pak Doddy untuk menghubungi Linda alias Anita Cepu tadi," jelas Adriel.
"Dia meminta menghubungi Linda untuk bawa barangnya ke Jakarta dan otomatis menjual," lanjutnya.
Atas hal tersebut, dirinya mengatakan kasus ini penuh kejanggalan. Hal itu dikatakannya berdasarkan keterangan para kliennya yang terlibat dalam kasus ini.
"Sangat janggal, sangat dibuat-dibuat dugaan saya ya, sekali lagi ini penjelasan dari semua klien saya. Saya sudah cross-check mereka semua karena saya kan juga mendampingi," kata dia.