Usai Diperiksa, Rafael Ayah Mario Dandy Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat
- tvOneNews
VIVA Bandung – Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan telah melakukan pemeriksaan kepada Rafael Alun Trisambodo, Ayah Mario Dandy Satrio.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemenkeu, mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II itu terbukti melakukan pelanggaran berat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Irjen Kementerian Keuntungan, Awan Nurmawan Nuh saat ditemui wartawan.
"(Pemeriksaan) Sudah kami selesaikan, terbukti yang bersangkutan melakukan pelanggaran berat," kata Awan dilansir dari VIVA, Rabu (08/03/2023).
Lebih lanjut, Awan menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan itu Rafael akan dipecat secara tidak terhormat dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Rekomendasi itjen Kemenkeu, (RAT) dipecat (dari ASN)," jelasnya.