Kemenkeu Ungkap Bukti Pelanggaran Ayah Mario Dandy, Rafael Alu Pensiun Dini
- Berbagai Sumber
Viva Bandung – Ayah dari Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo resmi pensiun dari Pegawai Negeri Sipil (ASN) Kementerian Keuangan. Dia pasti tidak akan mendapatkan uang pensiun.
Menteri Keuangan Heru Pambudi mengatakan pemeriksaan Rafael terbukti bersalah melakukan kesalahan serius.
"Jadi kalau ini kesimpulan dari hasil investigasi ini ada pelanggaran, dan itu pelanggaran berat. Maka itu konsekuensinya adalah pecat dan tidak dapat pensiun," kata Heru saat konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (08/03/2023).
Secara terpisah, Inspektorat Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengungakapkan, Rafael sudah terbukti melakukan pelanggaran berat setalah dilakukan pemeriksaan.
"(Pemeriksaan) udah kami selesaikan, terbukti yang bersangkutan, melakukan pelanggaran berat," ujar Awan.
Selain itu, kata dia, keputusan itu diambil setelah audit menemukan bukti pelanggaran ganda yang dilakukan Rafael.
"Berdasarkan hasil atau bukti audit investasi, Dewan Pengawas atau Inspektur Jenderal merekomendasikan pencopotan saudara RAT. Usulan itu disampaikan dan Menteri (Sri Mulyani) menyetujuinya," katanya.