Terungkap Alasan Saksi Mata N Minta Perlindungan ke LPSK Soal Kasus Mario Dandy
- VIVA.co.id
VIVA Bandung – Saksi mata berinesial N meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (17) anak pengurus GP Ansor DKI Jakarta.
Diketahui, N tersebut adalah seorang ibu-ibu yang rumahnya dekat dengan lokasi kejadian.
N melalui kuasa hukumnya, Muannas Alaidid mengungakapkan alasan kenapa dia meminta perlindungan ke LPSK.
Menurut Muannas Alaidid, apalagi melihat latar belakang ayah Mario Dandy yang merupakam seorang pejabat, N khawatir akan ada ancaman terhadap keluarga mereka yang menjadi saksi dalam kasus tersebut.
"Pasti, orang yang punya uang dan kekuasaan bisa berbuat apa saja dengan itu, apalagi kalau dia merasa akan memberikan keterangan yang memberatkan anaknya, saya kira boleh saja siapapun khawatir soal itu," kata Muannas pada awak media dikutip dari VIVA, Jum'at (10/03/2023).
Selain itu, alasannya adalah karena N sedang mengalami trauma dan selalu menangis setiap kali diminta untuk menceritakan soal peristiwa yang dilihatnya saat Mario Dandy menganiaya David.