Terungkap Alasan Saksi Mata N Minta Perlindungan ke LPSK Soal Kasus Mario Dandy

Anak Pejabat Pajak, Mario Dandy Satrio
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA Bandung – Saksi mata berinesial N meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (17) anak pengurus GP Ansor DKI Jakarta.

Kasus Pengadaan Charging EV Mobil Listrik PLN Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Diketahui, N tersebut adalah seorang ibu-ibu yang rumahnya dekat dengan lokasi kejadian.

N melalui kuasa hukumnya, Muannas Alaidid mengungakapkan alasan kenapa dia meminta perlindungan ke LPSK. 

Buntut Diduga Lakukan Fitnah dan Intimidasi, Bahar bin Smith Kembali Terjerat Kasus Hukum

Menurut Muannas Alaidid, apalagi melihat latar belakang ayah Mario Dandy yang merupakam seorang pejabat, N khawatir akan ada ancaman terhadap keluarga mereka yang menjadi saksi dalam kasus tersebut.

"Pasti, orang yang punya uang dan kekuasaan bisa berbuat apa saja dengan itu, apalagi kalau dia merasa akan memberikan keterangan yang memberatkan anaknya, saya kira boleh saja siapapun khawatir soal itu," kata Muannas pada awak media dikutip dari VIVA, Jum'at (10/03/2023). 

Heboh! Akhirnya Kuasa Hukum Blak-blakan Soal Penyebab Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah

Mario Dandy Satriyo, Tersangka Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor

Photo :
  • VIVA.co.id

Selain itu, alasannya adalah karena N sedang mengalami trauma dan selalu menangis setiap kali diminta untuk menceritakan soal peristiwa yang dilihatnya saat Mario Dandy menganiaya David.

Halaman Selanjutnya
img_title