Mengenal Andreas Nahot Silitonga, Pengacara Mario Dandy yang Pernah Jadi Kuasa Hukum Bharada E
Viva Bandung – Mario Dandy Satriyo telah menjalani sidang perdana kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam kasus tersebut, dia didampingi oleh delapan pengacara, salah satunya adalah Andreas Nahot Silitonga.
Nama pengacara yang satu ini tentu sudah tidak asing lagi bagi masyarakat. Dia kerap muncul di muka umum untuk menyampaikan beberapa hal terkait kliennya, termasuk ketika mendampingi Richard Eliezer atau Bharada E menjalani pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir J.
Baru beberapa hari mendampingi Bharada E, Andreas justru memundurkan diri. Tidak diketahui alasannya memundurkan diri dari kuasa hukum Richard Eliezer tersebut.
Pengunduran diri ini diajukan olehnya ke Kabarskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pada Sabtu, 6 Agustus 2022 lalu.
“Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri sebagai penasihat hukum Bharada E," ungkap Andreas beberapa waktu lalu.
Andreas Nahot Silitonga adalah lulusan dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Dia juga pernah berkuliah di University of Melbourne, Australia.
Selain itu, dia dikenal sebagai pendiri Silitonga & Tambunan Law Firm, sebuah firma hukum yang fokus menangani kasus hukum di bidang korporasi, litigasi, serta pelayanan hukum.