S Diduga Rencanakan Suntik Mati Kades Curug Goong Serang

Ilustrasi suntik
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Bandung – Eki Wijaya Pratama selaku kuasa hukum keluarga Kepala Desa Curug Goong Serang Salamunasir menduga bahwa kematian kliennya karena adanya pembunuhan berencana oleh pelaku S.

Buntut Diduga Lakukan Fitnah dan Intimidasi, Bahar bin Smith Kembali Terjerat Kasus Hukum

Dugaan kuat kuat itu karena jarum suntik dan cairan yang digunakan pelaku telah disiapkan terlebih dahulu sebelum dia datang ke rumah korban.

"Dugaan sementara itu adalah pembunuhan berencana dengan cara menyuntikkan korban dengan cairan beracun," kata Eki Wijaya Pratama usai pemakaman Kepala Desa Curug Goong Serang Salamunasir dikutip dari VIVA, Selasa (14/03/2023).

Heboh! Akhirnya Kuasa Hukum Blak-blakan Soal Penyebab Cerai Ruben Onsu dan Sarwendah

Menurut Eki, keluarga Salamunasir sangat meyakini cairan yang masuk ke dalam tubuh korban adalah cairan beracun. Pasalnya, Salamunasir tidak memiliki riwayat penyakit berat. 

Terlebih usai disuntik, korban mengalami kejang-kejang dan meninggal dunia. Namun untuk memastikannya, keluarga dan pengacara menunggu hasil uji laboratorium sekitar dua pekan lagi.

Tim Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon Bongkar Bukti Baru Kesaksian Palsu Aep dan Dede

Kronologi pembunuhan kades di Banten, pelaku bawa ke puslesmas

Photo :
  • viva.co.id

"Dugaannya itu adalah cairan  beracun. Karena korban ini sebelumnya tidak pernah punya riwayat penyakit (mematikan), dan justru sedang dalam keadaan sehat," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title