LPSK Kabulkan Permohonan Saksi Utama Kasus Penganiayaan Mario Dandy

Polisi gelar rekonstruksi penganiayaan David oleh Mario Dandy
Sumber :
  • VIVA.co.id

Viva Bandung – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengabulkan permohonan perlindungan saksi pasangan suami istri (suami) sebagai saksi utama dalam persidangan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17). 

Shane Lukas Menyesal Videokan Mario Dandy ketika Aniaya David Ozora

"LPSK menerima permohonan perlindungan untuk dua orang saksi, yaitu R dan N," ujar Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo kepada wartawan, Selasa, 14 Maret 2023.

N dan R adalah saksi utama. Mereka adalah orang tua dari teman-teman David. Mereka tinggal di dekat tempat David dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo.

Mario Dandy Ngaku Khilaf, David Ozora Hampir Mati: Saya Tidak Merasa...

LPSK menganggap persyaratan perlindungan yang ditawarkannya telah terpenuhi. 

"Adapun jenis perlindungan yang diberikan kepada R berupa pemenuhan hak prosedural. Sedangkan terhadap pemohon N jenis perlindungan yang diputuskan adalah pemenuhan hak prosedural dan rehabilitasi psikologis," katanya.

Viral di Medsos, Seblak Rafael Diduga Bisa Picu PCOS pada Perempuan

peran teman Mario dan ancaman hukumannya

Photo :
  • antvklik.com

Sebelumnya diberitakan, saksi kunci kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (17), anak pengurus GP Ansor DKI Jakarta, mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Saksi kunci tersebut merupakan seorang wanita berinisial N. 

Halaman Selanjutnya
img_title