Kejagung Tegaskan Tak Ada Jalan Damai Bagi Mario Dandy Cs dengan David: Keji dan Meresahkan.....

kejaksaan tutup opsi damai bagi MDS dan SLRPL
Sumber :
  • viva.co.id

Bandung – Baru baru ini, Kejaksaan Agung beri ketegasan lewat siaran Pers Pers Nomor: PR – 380/088/K.3/Kph.3/03/2023 dan dituangkan dalam keterangan resminya pada Sabtu, 18 Maret 2023.menegaskan Mario Dandy dan Shane tidak layak mendapatkan restorative justice (JC). 

Solusi Jalan Tengah Dedi Mulyadi Berhasil Damaikan Pak Agus dan Keluarga Habil

Hal itu disampaikan Ketut Sumedana, Kepala Kejaksaan Republik Indonesia (Kapuspenkum)

Pasalnya, ancaman penangkapan dan tindakan tersangka yang melampaui batas yang ditetapkan oleh Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 15 Tahun 2020 itu sangat mengerikan, ternilai keji yang bisa berdampak luas bagi media dan meresahkan masyarakat. 

Teka-teki Kemana Aliran Dana Kasus Tom Lembong Terkuak, Ini Kata Kejagung

"Dalam kasus penganiayaan terhadap korban D, secara tegas disampaikan bahwa Tersangka Mario Dandy Satrio dan Tersangka Shane Lukas tidak layak mendapatkan restorative justice,” tandasnya.

“Sehingga perlu adanya tindakan dan hukuman tegas bagi para pelaku," tegas Ketut.

Babak Baru Kasus Pemerasan Ria Ricis oleh Eks Satpam, Polisi Buka Suara

kejaksaan tutup opsi damai bagi MDS dan SLRPL

Photo :
  • viva.co.id

kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendamaikan kasus penganiayaan terhadap D (17), anak pengurus GP Ansor, khususnya terhadap pelaku AG (15).

Halaman Selanjutnya
img_title