Kejaksaan Tawarkan Restorative Justice di Kasus Mario Dandy, Hotman Paris: Apa Korban Sudah Sadar?

Hotman Paris
Sumber :
  • Tangkapan Layar: YouTube/Was Was

Viva BandungHotman Paris juga angkat bicara terkait kasus Jaksa Agung (Kajati) yang menawarkan keadilan kepada korban penganiayaan David Ozora untuk memulihkan situasi yang adil.

Update Raihan Medali Olimpiade Paris 2024: Posisi China di Puncak Klasmen Berhasil Digeser AS

Hotman Paris Hutapea yang dikenal sebagai pengacara kondang sekaligus pengusaha juga mempertanyakan niat Jaksa Agung tersebut.

Hotman Paris mengunggah tangkapan layar melalui akun Instagramnya yang mengatakan bahwa kejaksaan DKI Jakarta menawarkan untuk memberikan restorative justice atau jalan damai bagi para korban. 

Babak Baru Kasus Pemerasan Ria Ricis oleh Eks Satpam, Polisi Buka Suara

“Apa korban sudah sadar?,” tulisnya dalam unggahannya tersebut, dikutip Viva, Minggu, 19 Maret 2023.

Postingannya tersebut langsung dibanjiri komentar warganet, mempertanyakan hal yang sama seperti Hotman Paris.

Terkuak! Ini Sosok Netizen Indonesia yang Komen Rasis ke Akun Instgaram Guinea U-23

“Oh jaksa, seandainya anakmu jadi korban gimana Kalau udah sadar apa bisa dijamin kepulihanan 100 persen! Kalau geger otak gimana? Sadarlah jaksa. Ada apa dengan Jaksa ini?,” komentar akun @susanto.ong.

“Ini yang harus ditanya kejaksaannya, apa dia sadar menawarkan itu? Gimana perasaan keluarga korban?,” tambah akun @jimmi_hosiana.

Halaman Selanjutnya
img_title