Pihak David Tak Mau Damai, Kejagung Tutup Opsi Restorative Justice Mario Dandy Cs

Kejaksaan jenguk david dan tawarkan damai
Sumber :

Viva Bandung – Kasus Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan (19) menganiaya Cristalino David Ozora (17) terus berlanjut.

Babak Baru Kasus Pemerasan Ria Ricis oleh Eks Satpam, Polisi Buka Suara

Baru-baru ini, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati) menawarkan keadilan restoratif kepada Cristalino David Ozora. Namun, keluarga David Ozora dengan tegas menolak tawaran tersebut.

Akibatnya, Kejaksaan DKI Jakarta menutup kesempatan untuk memulihkan situasi yang adil guna menuntaskan kasus penganiayaan terhadap David Ozora.

Kontrak Habis, David Da Silva Tetap Ingin Latihan Bersama Persib Bandung

Disebutkan, kemungkinan Mario Dandy Satriyo dan Shane dikesampingkan karena penganiayaan yang membuat David Ozora cedera parah. Hal itu disampaikan Ade Sofyansah, Kepala Bagian Hukum Kejaksaan Negeri (Kasipenkum) DKI Jakarta, dalam keterangan tertulis pada Minggu, 19 Maret 2023, seperti dikutip Viva. 

"Untuk Tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan tertutup peluang untuk diberikan penghentian penuntutan melalui RJ (restorative justice)," kata Ade Sofyansah.

Kabar Baik! David Da Silva Kembali Latihan Bersama Persib Bandung

Ade Sofyansyah menjelaskan, JC tidak bisa diberikan kepada Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas lantaran aniaya David sampai tidak sadarkan diri atau luka berat.

"Sehingga ancaman hukumannya lebih dari batas maksimal RJ, dan menjadikan penuntut umum untuk memberikan hukuman yang berat atas perbuatan yang sangat keji,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title